Berikut adalah Rencana Strategi FEB Universitas Muhammadiyah Lamongan
Rencana strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan organisasi yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai. Renstra berisi arahan dan strategi sebagai dasar pengambilan keputusan, biasanya untuk periode 5 tahun, menurut Pengadilan Negeri Wamena. Renstra menjadi acuan dalam menjalankan kegiatan pembangunan dan operasional organisasi. Lebih detail tentang rencana strategis: Fokus pada hasil: Renstra difokuskan pada pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dalam jangka waktu tertentu, biasanya 5 tahun. Strategi dan arahan: Renstra menguraikan strategi, kebijakan, program, dan kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dasar pengambilan keputusan: Renstra memberikan panduan dan kerangka kerja bagi organisasi dalam mengambil keputusan terkait kegiatan operasional dan pengembangan. Penyusunan Renstra: Renstra disusun oleh manajemen puncak dan menengah, dengan mempertimbangkan kondisi internal dan eksternal organisasi. Manfaat Renstra: Memberikan arah yang jelas bagi organisasi. Membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih efektif. Meningkatkan kinerja dan efisiensi organisasi. Memfasilitasi koordinasi antar bagian dalam organisasi. Menjadi dasar dalam menyusun rencana-rencana lain yang lebih detail.
Silahkan dibaca disini : https://drive.google.com/file/d/1q_jiIYA3zQea0pC48GV4jk68mx64aM7h/view?usp=sharing